Batu Bara (Demon) Lukman sang Kepala Desa ( Kades ) Medang dan Adnan Ahmadi ,Ketua BPD Medang , akhir-akhir ini merasa dianak-emaskan Camat Medang Deras. Anggapan diistimewakan Camat itu, sejak kedua mereka merasa didukung Camat melakukan rekayasa penggantian Ketua BPD Medang yang tidak konstitusional April 2023 lalu.
Camat Medang Deras, Kab. Batubara Sumut, Syahrizal, SH
Dugaan rasa dilindungi Camat Medang Deras , Syahrizal SH semakin menguat dengan dugaan manipulasi laporan ( LKPPD ) tahnun 2024- yang juga masih didiamkan sang Camat.
Menilai bahwa Camat Medang Deras akan tetap diam, Kades Lukman dan Ketua BPB, Ahdnan Ahmadi, tanpa rasa takut, sengaja absen dalam rapat klarifikasi yang dilaksanakan Camat setempat di kantor Balai desa Medang, kamis (24/7).
Bagai Menaruh Tahi di Kepala Sang Camat
Ada apa di balik diamnya Camat ? pertanyaan tersebut mengalir deras di Desa Medang. Kades dan Ketua BPD dimata masyarakat Desa Medang telah berani-beraninya mengabaikan undanga Rapat yang disampaikan Camat atasannya. Sikap itu bagai menaruh tahi di kepala Sang Camat. Upaya klarifikasi dugaan manipulasi LKKPD Pemdes Medang sebagaimana dilansir Media Redaksi satu Batubara, tidak diindahkan Lukman Adnan Ahmadi s Kades dan ketua BPD Medang
Rapat klarifikasi itu tanpa dihadiri oleh Kepala Desa Medang , Lukman, Ketua BPD Medang, Adnan Ahmadi, serta Wakil Ketua BPD, Fitriani, Sekretaris BPD Siti Sahara .
Rasa kecewa terlihat jelas di wajah Camat Syahrizal SH, melihat tingkah Kades dan BPD yang tidak mengindahkan dan menghargai surat undangan resminya itu . Rapat ini diselenggarakan Camat karena adanya berita Redaksi satu batu Bara “LKPPD Desa Medang anggaran Th 2024 Diduga Tipu tipu.
Yang hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Camat, Muhammad Reza Akmal SH), pemerintah Desa Medang ,M. Yasin ( Bendahara ) serta 5 anggota BPD lainnya, serta Pemred dan Wk.Pemred Redaksi satu Batu Bara masing-masing ; Suhairi, S.Sos, SH dan Nazaruddin Muchni.
Sekaitan klarifikasi Laporan ( LKPPD ) yang tidak membayarkan uang tunjangan sebagian pengurus BPD Medang sejak September hingga Desember 2024.
Dalam rapat klarifikasi itu, Bendahara Desa, M. Yasin Kehadiran saya ke sini guna penyelesaian tunjangan BPD yang hingga kini belum belum di bayarkan sejak September 2024 sampai saat ini oleh Pemerintah Desa Medang.
” Saya telah perintahkan kepada Bapak Nazaruddin dan ibu Kholidah agar mengaktifkan rekeningnya karena sudah mati’. sahut M. Yasin membela diri.
Salah seorang anggota BPD, Kholidah mempertanyakan ” Jika boleh tau, bulan berapakah Bendahara mengetahui buku rekening kami “.
Jawaban M. Yasin hanyalah alasan kosong, guna menyembunyikan kebohongan. Hal ini di perkuat dengan pengakuan Irfan ( anggota BPD)
” Buku rekening saya aktif, tapi mengapa pembayaran atas saya belum terealisasi “, timpal Irfan. Menyikapi pernyataan Kholidah dan Irfan tersebut M. Yasin diam membisu.
Masyarakat berharap, keganjilan demi keganjilan yang terkuak dapatlah di sikapi dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang. ( Rs.03 )


