spot_img
spot_img
BerandaHEADLINEPolres Batu Bara gelar Press Release,Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 6 Tersangka...

Polres Batu Bara gelar Press Release,Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 6 Tersangka Diamankan, Ribuan Butir Ekstasi dan Ribuan Liquid Vape Disita

BATU BARA – (DEMON) – Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba dibuktikan dengan pengungkapan besar-besaran terhadap berbagai kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Pada Senin pagi (4/8/2025), jajaran Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Mei hingga Agustus 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Kasat, serta pejabat utama Polres Batu Bara lainnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. Mereka terdiri dari: GPS (32) dan DS (37) – Warga DKI Jakarta, kurir narkoba antar pulau, ditangkap dengan barang bukti sabu dan ekstasi. IR (24) – Warga Desa Sumber Padi, ditangkap bersama ribuan liquid vape mengandung zat adiktif, SM (31) – Warga Lima Puluh, diamankan bersama puluhan bungkus ganja kering, SK IR (28) dan MAS IR (29) – Warga Medang Deras, ditangkap atas kepemilikan sabu di Jalan Tol Kuala Tanjung.

Rincian Barang Bukti yang Disita: 26 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 28.135 gram, 11 bungkus ekstasi berlogo Tri Sula berisi total 60.940 butir, 25 bungkus ganja kering seberat 25.600 gram, Tambahan sabu seberat 1.033,35 gram, 3.393 pcs liquid vape berbagai rasa mengandung zat adiktif

Sejumlah barang pendukung seperti 3 unit handphone, mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, STNK, ATM, dan uang tunai Rp 517.000

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini berasal dari empat laporan polisi yang masing-masing mencatat tindak pidana narkotika, termasuk metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi), ganja, dan cairan vape berzat adiktif. Keempat laporan tersebut mencakup kejadian yang tersebar di Desa Seimuka, Tol Kuala Tanjung, Kelurahan Lima Puluh Kota, dan Desa Lubuk Besar.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar narkotika dibawa melalui jalur pesisir Kabupaten Batu Bara, menjadikan wilayah ini sebagai pintu masuk peredaran narkoba lintas provinsi. Barang bukti sabu dan ekstasi, misalnya, rencananya akan dibawa dari Tanjung Tiram menuju Palembang oleh dua kurir dari Jakarta menggunakan mobil pribadi.

“Ini merupakan jaringan narkoba lintas pulau yang sangat rapi. Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga ke aktor utamanya,” tegas AKBP Doly Nainggolan.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya Kapolres

Polres Batu Bara akan terus berupaya memberantas jaringan narkotika secara masif demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir timur Sumatera Utara, pungkasnya Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., (NURKUMALA SARI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img