Batu Bara(DEMON) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap I Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (01/04/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, S.H. didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, unsur Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Masing-masing perwakilan daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan di berbagai kecamatan dan desa. Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi anggota dewan dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya.
Pada Dapil I yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh, anggota DPRD telah melakukan kunjungan ke puluhan desa dan kelurahan. Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal serupa juga terjadi di Dapil II (Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar), Dapil III (Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus), hingga Dapil IV (Kecamatan Sei Balai), di mana masyarakat aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.
Di Dapil V Kecamatan Medang Deras dan Dapil VI Kecamatan Sei Suka serta Laut Tador, fokus aspirasi masyarakat juga mencakup perbaikan infrastruktur desa, akses pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Sementara itu, Dapil VII Kecamatan Air Putih menyoroti beberapa isu strategis, di antaranya penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran serta permintaan pengawasan harga pupuk subsidi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Seluruh hasil reses dari tujuh dapil disimpulkan sebagai bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah.
DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Batu Bara menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Safi’i, (Nurkumala Sari)


