Batu Bara (DEMON) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Nota Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat dihadiri unsur pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap politik terhadap rencana perubahan badan hukum BUMD tersebut.
Secara umum, mayoritas fraksi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan harapan perubahan status badan hukum dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan dan memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan dengan harapan lahir tata kelola BUMD yang sehat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra, PKS dan PAN juga menyampaikan dukungan agar pembahasan berjalan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, Fraksi KDRI memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya meminta pemerintah daerah menyajikan audit independen terhadap kondisi keuangan perusahaan saat ini dan memastikan perubahan status tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan PAD, bukan menjadi beban daerah.
Menariknya, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) turut menyoroti pelayanan publik dengan mendesak normalisasi distribusi air bersih serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda sendiri dinilai sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi nasional mengenai pengelolaan BUMD, sekaligus memperkuat posisi perusahaan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang nantinya akan menentukan arah pengelolaan BUMD Kabupaten Batu Bara ke depan.(Nurkumala Sari)


